Pemerintah Mendorong Investasi Teknologi Tinggi

Oleh : | 23 November 2011 | Dibaca : 12622 Pengunjung


Pemerintah Mendorong Investasi Teknologi Tinggi

Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah mengarahkan pemodal industri elektronik supaya mau memproduksi produk elektronik berteknologi tinggi tersebut. "Investasi asing harus diarahkan untuk mendorong kapasitas dan kemampuan teknologi industri elektronik dalam negeri," kata Budi, Rabu (18/4) kemarin.

Budi menambahkan, pemberian insentif dan disinsentif bisa dilakukan untuk merangsang produksi alat elektronik bebasis teknologi tinggi ini di Indonesia. Misalnya, insentif pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan bagi investasi asing yang memproduksi produk elektronik tertentu lewat aturan tax allowance (pembebasan pajak).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2011 soal tax allowance produk yang berhak atas pembebasan pajak adalah air purifier, lampu LED, batu baterai kering, peralatan fotografl serta televisi berlayar LCD, LED, 3D, dan OLED.

Nantinya, selain produk jadi, bisa saja produk komponen elektronik penunjang produk teknologi tinggi juga mendapat insentif. Seperti perangkat sel, panel televisi, sirkuit terintegrasi (1C), smart card, serta optical pick up." Supaya bisa terintegrasi dengan produk sebelumnya," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pun mengajukan disinsentif untuk investasi bagi produk elektronik dengan teknologi rendah. Misalnya dalam PP Nomor 62 Tahun 2008, insentif untuk televisi tabung sudah tidak diberikan lagi karena industri lokal sudah bisa memproduksinya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel), Ali Soebroto mengaku siap dengan rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, pasar elektronik domestik tergolong gemuk. Lihat saja hitungan Gabel, seMtar 70% dari 42 juta rumah tangga merupakan pengguna produk elektronik.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS

I Wayan Gunawan, SE, SIP, MM