Oleh : disperindag | 20 Oktober 2021 | Dibaca : 301 Pengunjung
![]() |
Profil Singkat PPID Pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli |
Profil Singkat PPID Pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli
Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik, hal ini sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai Satuan Kerja dibawah naungan PPID Utama Kabupaten Bangli berkomitmen untuk menerapkan transparansi dan akuntabel dalam penyediaan informasi sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli Nomor : 800/150/DISPERINDAG/2021 telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang bertugas
Pada dasarnya informasi mengenai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli dapat diakses dari laman web resmi, untuk informasi lain yang belum disajikan pada web resmi, publik dapat mengajukan permintaan melalui melalui surat yang dikirim langsung atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan ke PPID Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanpa dikenai biaya kecuali bila ditentukan lain. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang berusaha menyediakan layanan berbasis daring untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Pengumuman Penjualan Dengan Tidak Secara Lelang BMD Kabupaten Bangli
324Tatacara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Ke Komisi Informasi
302Profil Singkat PPID Pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli
322Struktur Organisasi PPID Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banngli
258Tugas dan Fungsi PPID Pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli
KEPALA DINAS
I Wayan Gunawan, SE, SIP, MM