Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik

Oleh : disperindag | 20 Oktober 2021 | Dibaca : 362 Pengunjung


Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik SP4N-LAPOR pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli


PENGUMUMAN LAINNYA

LIHAT ARSIP PENGUMUMAN LAINNYA

 

KEPALA DINAS

I Wayan Gunawan, SE, SIP, MM